Sejarah
Program Studi Fisika yang sekarang bernaung di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Udayana dibentuk melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana No. 613/PT.17/I.a.012/1984 tanggal 1 Juli 1984. Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya keputusan di atas adalah adanya pemahaman untuk membentuk suatu wadah yang khusus digunakan untuk menangani ilmu-ilmu dasar (basic sciences). Disamping itu, disadari pula bahwasa proses pembangunan diberbagai bidang melalui pemanfaatan ilmu-ilmu terapan (applied sciences) sangat membutuhkan dukungan dari perkembangan dan penguasaan ilmu-ilmu dasar.
Selanjutnya, keputusan rektor di atas ditindaklanjuti oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi bernomor No. 63/DIKTI/Kep/1988 yang memutuskan bahwa kedudukan Sub-program Studi Fisika dikelola di bawah Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Surat keputusan tersebut juga menyatakan bahwa sub-program studi ini adalah program sarjana (S1) dan merupakan program studi antar fakultas yang dalam pelaksanaannya dilakukan kerjasama dengan FMIPA Universitas Airlangga dan FMIPA Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
Berdasarkan Keputusan Dirjen No. 92/DIKTI/Kep/1989 tertanggal 20 September 1989; maka Sub-program Studi Fisika diubah menjadi Program Studi Fisika. Program studi ini merupakan Program Studi antar Fakultas di bawah Rektor dan meru pakan Program Strata 1 (S-1). Kemudian, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0382/0/1993 tanggal 22 Oktober 1993 diputuskan untuk membentuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Udayana yang terdiri dari 3 program studi (PS) yaitu PS. Fisika, PS. Kimia dan PS. Biologi. Terakhir, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi SK No. 07/Dikti/Kep/1994 tanggal 15 Januari 1994 maka FMIPA Universitas Udayana dinyatakan terdiri dari 3 jurusan yaitu Jurusan Fisika, Jurusan Kimia dan Jurusan Biologi.
Atas dasar Permenristek Dikti R I No. 30 Tahun 2016, Jurusan Fisika diberlakukan sebagai Program Studi (Prodi) Fisika, dan sejak tahun 2018 personalia Prodi Fisika terdiri atas seorang Koordinator yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor. Dengan demikian, secara struktur kedudukan prodi fisika adalah mengikuti struktur program studi menurut Struktur dan Kedudukan Organisasi Fakultas FMIPA Universitas Udayana. Dilihat dari perspektif adminitrasi pendidikan, manajemen program studi adalah sebagai pelaksana dan pengelola kegiatan akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat pada tingkat program studi, mendayagunakan sumberdaya secara efektif dan efisien dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran program studi.
Sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi serta kebutuhan masyarakat, Program Studi Fisika FMIPA UNUD telah mengembangkan bidang keahlian, yaitu bidang keahlian Fisika Material dan Optoelektronika, Biofisika, Instrumentasi dan Komputasi, Fisika Kebumian dan Fisika Medis. Dengan demikian, diharapkan lulusan Program Studi Fisika FMIPA UNUD dapat mengambil peran dan mengisi kebutuhan IPTEK masyarakat.
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM