Penjaminan Mutu
Penjaminan mutu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas program studi, dalam konteks ini secara khusus adalah Program studi Fisika. Dalam rangka menghasilkan output pendidikan yang berkualitas maka penjaminan mutu di Program studi Fisika harus selalu konsisten dilaksanakan. Oleh karena itu, di Program studi Fisika dibentuk tim penjaminan mutu, atau yang dikenal dengan singkatan TPPM (Tim Pelaksana Penjaminan Mutu). Tim ini tidak membuat standar penjaminan mutu, melainkan hanya menjalankan standar penjaminan mutu yang telah disusun di FMIPA maupun Universitas Udayana.
Berkaitan dengan penjaminan mutu, maka setiap program studi, seperti halnya Program studi Fisika harus mengikuti dua sistem penjaminan mutu, yaitu sistem penjaminan mutu eksternal (dari BAN-PT) dan sistem penjaminan mutu internal (dari Universitas Udayana). Oleh karena itu, tim penjaminan mutu Program studi Fisika memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka menjamin budaya mutu tetap lestari di Program studi Fisika.
Secara khusus, TPPM Program studi Fisika memiliki tugas sebagai berikut.
- Pembuatan dan evaluasi terhadap dokumen-dokumen mutu di tingkat program studi, meliputi: profil program studi, kurikulum, program pembelajaran (Silabus - SAP), manual prosedur, instruksi kerja;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan standar mutu, pelaksanaan proses pembelajaran dan hasil proses pembelajaran, mutu soal UTS dan UAS;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap rekam jejak dosen.
Klik link berikut ini mendownload dokumen-dokumen berikut ini sebagai acuan penjaminan mutu Program studi Fisika.
- Buku Sistem Penjaminan Mutu Internal FMIPA Tahun 2021
- Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal.
- Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Universitas Udayana.
- Buku Kebijakan SPMI Universitas Udayana
- Buku Manual SPMI Universitas Udayana
- Buku Formulir SPMI Universitas Udayana
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM